Desakan Simpatisan untuk Keadilan Nikita Mirzani di PN Jaksel

by -23 Views

Sejumlah simpatisan dari “Aliansi Suara Kebenaran” mendesak keadilan bagi Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys. Mereka menegaskan pentingnya keberanian dan hak perempuan untuk menyampaikan kebenaran di depan hukum. Para orator yang memasuki halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut agar hakim menjalankan sistem hukum Indonesia dengan adil. Mereka mengenakan kaos berwarna hitam dan merah muda dengan gambar wajah Nikita serta poster yang mendesak keadilan bagi Nikita Mirzani.

Poster tersebut bertuliskan seruan untuk membebaskan Nikita Mirzani dari tuduhan yang tidak berdasar, menghentikan kriminalisasi terhadap pengungkap kebenaran, dan fokus pada penindakan terhadap pelaku utama. Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki (IM) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. Mereka tiba di pengadilan dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dengan Nikita datang lebih awal dibandingkan Ismail. Nikita memasuki sidang dengan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dianggap tidak memiliki bukti cukup.

Dakwaan yang diajukan JPU terhadap Nikita Mirzani adalah mengenai ancaman dan pemaksaan pembayaran uang tutup mulut terkait produk yang dijual oleh Reza Gladys. Nikita didakwa menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah. Nikita telah ditahan selama 19 hari di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak tanggal 5 Juni. Kasus ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Nikita didakwa menurut Pasal 3 Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. All rights reserved.

Source link