Nikita Mirzani: Pelaku yang Berbahaya atau Korban Ketidakadilan?

by -160 Views

Nikita Mirzani mengungkapkan kekecewaannya karena merasa diperlakukan seperti pelaku kriminal yang berbahaya, seperti teroris atau gembong narkoba. Dia menegaskan bahwa dirinya bukan teroris, bukan pembunuh, dan bukan gembong narkoba, serta meminta agar anak-anaknya mendoakan agar tetap teguh pada kebenaran. Di dalam persidangan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita juga menyoroti kesulitan tidak dapat berjumpa dengan anak-anaknya sejak ditahan di Polda Metro Jaya sejak tanggal 4 Maret.

Selain itu, Nikita dan asisten Ismail Marzuki juga mengajukan eksepsi pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka merasa bahwa jaksa penuntut umum kurang cermat karena tindak pidana yang dituduhkan tidak terpenuhi. Nikita didakwa Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait aksi mengancam dan pembayaran uang kepada bos perawatan kulit.

Nikita berharap agar majelis hakim dapat menghentikan perilaku zalim yang dilakukan terhadap dirinya dan asistennya. Dia menyoroti bahwa dakwaan yang disampaikan jaksa tidak memiliki bukti yang cukup kuat. Informasi terkait perkara Nikita Mirzani juga telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meskipun menghadapi situasi yang sulit, Nikita tetap berharap atas keadilan dan dukungan dalam mendapatkan kebenaran.

Source link