Polda Metro Jaya Menangkap Pria yang Bawa 1,9 Kg Sabu di Bogor
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial PV (31) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram (Kg). Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengungkapkan bahwa pelaku dan barang bukti diamankan di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor pada Rabu (25/6).
Informasi dari masyarakat menjadi pemicu pengungkapan kasus ini, ketika adanya aktivitas peredaran narkoba mencurigakan di kawasan Bojong Gede. Petugas melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut dan berhasil menemukan pelaku di dua lokasi yang berada di wilayah Bojong Gede.
Dari lokasi yang pertama, polisi berhasil menyita 12 paket kecil sabu. Hasil interogasi awal terhadap pelaku membawa polisi ke sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah, yang diduga sebagai tempat penyimpanan sabu tersebut. Selanjutnya, penggeledahan di lokasi kedua menghasilkan penemuan paket besar sabu dengan total berat mencapai 1.907 gram.
Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang DPO berinisial OM. Pelaku saat ini telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan selengkapnya. Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap lebih jauh jejak peredaran narkoba di wilayah tersebut.





