Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Jakbar

by -14 Views

Sebuah tindakan pemalakan terhadap sopir agen perjalanan terjadi di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat dan viral di media sosial. Kepolisian segera bergerak cepat dan berhasil menangkap lima tersangka, dengan RH sebagai tersangka utama. Barang bukti yang disita termasuk pisau cutter, gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp21 ribu. Para tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta pasal tambahan berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, meminta masyarakat untuk segera melaporkan tindakan premanisme di wilayah Cengkareng tanpa ragu. Korban diminta untuk membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng, agar tindakan premanisme dapat ditindak tegas. Laporan dari masyarakat sangat diperlukan sebagai dasar penindakan.

Source link