Dua orang polisi gadungan di Jakarta Barat, berinisial A dan IR, positif menggunakan narkoba jenis sabu setelah merampas sepeda motor seorang wanita. Tersangka A merupakan residivis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. Mereka mendapatkan narkoba dari hasil menjual motor rampasan dengan modus polisi palsu. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedy Aditya Bennyahdi, mengatakan keduanya positif konsumsi sabu berdasarkan tes urine. Mereka ditangkap setelah menipu sepasang kekasih yang hendak menjual motor melalui media sosial. Pelaku menawar motor dan mengajak bertemu untuk transaksi di depan sebuah toko vape di Palmerah. Mereka berdalih bahwa korban menjual motor tanpa dokumen lengkap, seperti BPKB yang hilang. Pelaku meminta korban ke kantor polisi, namun saat korban tiba di Polsek Palmerah, pelaku tidak bisa dihubungi. Korban melapor ke Polres Jakbar dan kedua pelaku ditangkap setelah menyamar sebagai anggota polisi. Mereka telah melakukan aksi serupa sebanyak 17 kali selama setahun terakhir. Mereka tidak menggunakan seragam polisi, namun sasarannya adalah masyarakat yang menjual kendaraan tanpa dokumen lengkap. Pasal yang akan dipersangkakan kepada pelaku belum diungkap.
Polisi Gadungan Rampas Motor Wanita di Palmerah Positif Sabu





