Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan dan Penculikan di Jakarta Selatan

by -16 Views

Pada Rabu (25/6) di Jakarta Selatan, empat pelaku penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang pria ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Peristiwa dimulai ketika korban, ASR (44), didatangi oleh tiga pelaku yang memaksa masuk ke dalam mobil abu-abu. Korban kemudian diikat dan dituduh memiliki hutang, serta mengalami kekerasan fisik dan kehilangan uang dari ATM. Setelah melaporkan kepolisian, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku dengan peran masing-masing. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, pemerasan, dan tindak pidana perampasan kemerdekaan. Tim membawa mereka ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan ancaman maksimal penjara sembilan tahun bagi para pelaku.

Source link