Tawuran di Jatinegara: Pelaku Berulah Kembali

by -28 Views

Tawuran di daerah Jatinegara Jakarta Timur pada Minggu dini hari melibatkan remaja yang menggunakan senjata tajam dan mengakibatkan satu orang tewas di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan. Salah satu pelaku yang berinisial FA (18) telah dua kali terlibat dalam aksi tawuran serupa sebelumnya, menurut Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono. Pelaku kedua ini tergolong nekat karena melakukan aksi pada dini hari dan menyebabkan kematian seseorang. FA, yang tinggal di Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, ditangkap di rumah pamannya di Tangerang pada hari Minggu sekitar pukul 20.00 WIB setelah melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor bersama teman-temannya. Mereka akhirnya melarikan diri ke Tangerang setelah mengetahui adanya korban. FA dihadapkan pada Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara. Data menunjukkan peningkatan kasus tawuran di Jakarta Timur selama 2024, terutama di kawasan Duren Sawit, Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara. Data juga menunjukkan bahwa seluruh kecamatan di Jakarta Timur dinyatakan sebagai zona merah tawuran. Meskipun demikian, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di daerah tersebut.

Source link