Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MH (34) yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Bekasi Timur, Cakung, Jakarta Timur. Kapolsek Cakung, Kompol Widodo, mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB. Tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Cakung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tentang kasus tersebut. Pencarian terhadap pelaku dilakukan di rumahnya di kawasan Penggilingan, Cakung, namun pelaku berhasil kabur. Tim gabungan terus melakukan penelusuran hingga berhasil menangkap MH pada Sabtu di sebuah warung dekat Jalan Raya Bekasi, Cakung.
Saat diinterogasi, MH mengakui bahwa dia adalah pelaku pemalakan terhadap sopir truk. Kejadian bermula ketika sopir truk melaju pelan akibat kemacetan lalu lintas, sehingga pelaku menghampiri dan meminta uang. Namun, sopir truk tersebut menolak memberikan uang. Pelaku kemudian kembali dengan pisau cutter dan mengancam sopir truk. Video aksi pemalakan ini viral di media sosial, menunjukkan aksi preman yang mengancam sopir truk dengan senjata tajam. Kejadian tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di Cakung, Jakarta Timur.
Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama antara Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Cakung, serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait kasus ini. Upaya polisi untuk memberantas tindak kejahatan seperti pemalakan ini merupakan wujud nyata dari dedikasi mereka dalam melindungi masyarakat dan menciptakan rasa aman di daerah tersebut.





