Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mendampingi lima korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji. Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Leni Yunengsih, tim layanan telah memberikan pendampingan kepada lima dari sepuluh korban yang dilaporkan. Layanan yang diberikan mencakup penjangkauan, pendampingan, pengukuran awal, psikoedukasi, konsultasi hukum, dan penguatan psikologi bagi korban dan orang tua korban.
Tim layanan yang terdiri dari layanan hukum, layanan psikologi, dan pendampingan korban bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengawal proses hukum dan mendukung hak korban. PPPA Provinsi DKI Jakarta, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, menyediakan layanan 24 jam dalam bentuk pendampingan psikologi dan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Masyarakat diimbau untuk berani melaporkan kekerasan fisik, psikis, seksual, atau penelantaran yang mereka alami, sekaligus meminta pendampingan dari PPPA. Tersangka guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap sepuluh santri perempuan bawah umur tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Kejadian ini berdasarkan laporan polisi yang telah diajukan. Semua korban yang dilaporkan merupakan perempuan.LErrordit:
Sumber Artikel: ANTARA News





