Tangkapan Polisi Terhadap Pelaku Pengeroyokan di Penjaringan

by -228 Views

Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap dua pria berinisial AFR (20) dan ASS (23) yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial AM (23) di kawasan Waduk Pluit, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (5/1). Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap di kawasan Muara Baru pada Kamis (3/7) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka yang menganiaya korban hingga mengakibatkan luka. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Dugaan sementara motif pengeroyokan tersebut adalah karena terjadi salah paham antara para pihak.

Kapolsek Metro Penjaringan menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan dimulai saat korban AM dan rekannya S (32) berada di lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor. Korban meminjam korek api kepada salah satu pengunjung di lokasi untuk merokok, namun tiba-tiba bajunya ditarik oleh salah satu pelaku dan dihadang dengan kata-kata provokatif. Selain itu, motornya dirampas dan korban serta saksi akhirnya dikeroyok oleh lima orang menggunakan senjata tajam, corbek, botol kosong, dan tangan kosong.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di kepala, lutut, dan pinggul sehingga memerlukan perawatan medis. Berdasarkan laporan polisi, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AFR dan ASS di wilayah Muara Baru. Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan demi terciptanya rasa aman di masyarakat. Perkembangan kasus ini akan terus dilaporkan secara berkala oleh pihak berwajib.

Source link