Polri, sebagai Kepolisian terbesar kedua di dunia dengan jumlah personel mencapai 464 ribu orang, membutuhkan pengawasan yang kuat. Wakil Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Tito Karnavian menyatakan bahwa Polri harus menangani tugas kepolisian di negara dengan jumlah penduduk keempat terbanyak di dunia, yaitu sekitar 285 juta masyarakat Indonesia. Tugas Polri yang kompleks, baik internal maupun eksternal, membutuhkan pengawasan yang ketat untuk mencegah pelanggaran atau penyalahgunaan kekuasaan. Kolaborasi antara Itwasum Polri, Kompolnas, dan pengguna media sosial diharapkan dapat membuat Kepolisian lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
Melalui pengawasan yang ketat, Polri diharapkan dapat lebih responsif dalam menegakkan hukum dan menjaga situasi Kamtibmas sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Tito menekankan bahwa mekanisme preventif ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat dalam bidang penegakan hukum dan pemulihan kamtibmas. Kolaborasi antara berbagai pihak adalah kunci untuk menyelesaikan akar permasalahan premanisme yang ada di masyarakat. Polri perlu memastikan bahwa kasus-kasus seperti kematian Brigadir MN dapat diungkap dengan transparan.
Secara keseluruhan, pengawasan yang kuat terhadap Polri adalah langkah penting untuk menjaga profesionalisme, responsivitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan kolaborasi antara berbagai pihak serta implementasi mekanisme preventif yang tepat, diharapkan Polri dapat memberikan layanan yang lebih baik dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dengan lebih efektif. Keberhasilan Polri dalam menjalankan tugasnya sangat bergantung pada kualitas pengawasan dan kerjasama antar lembaga terkait.





