Polisi Identifikasi Mayat Terborgol Tangerang Sebagai Korban Pembunuhan

by -153 Views

Mayat seorang perempuan yang ditemukan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang dikonfirmasi sebagai korban pembunuhan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku terkait kasus ini, yaitu RRP (19), IF (21), dan APH (17). Peristiwa ini terjadi ketika korban APSD (22) diajak oleh pelaku RRP untuk berkunjung ke rumah pelaku APH dengan alasan hendak membayar utang sejumlah Rp1,1 juta. Namun, situasi berubah ketika korban menagih utang kepada pelaku, memicu dendam yang berujung pada aksi kekerasan. Selanjutnya, korban disetubuhi dan dianiaya hingga meninggal dengan cara yang sangat kejam. Para pelaku kemudian menutupi tubuh korban dengan tanaman agar tidak terdeteksi oleh masyarakat sekitar. Kasus ini menunjukkan tingkat kekejaman yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwajib untuk menegakkan keadilan.

Source link