Erika Carlina, aktris yang cukup terkenal, mendatangi Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa terancam. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya tersebut untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan bukti terkait ancaman yang dihadapi terkait janinnya. Ancaman dimulai setelah dia menutupi kehamilannya dan diancam dalam grup WhatsApp oleh seorang DJ berpengaruh. Di dalam grup fanbase tersebut, Erika mengalami berbagai ancaman, termasuk dari DJ Panda sendiri.
Ancaman tersebut berupa penggiringan opini, ujaran kebencian, serta penyebaran data pribadi. Meskipun demikian, Erika tidak pernah meminta pertanggungjawaban finansial dari DJ Panda terkait kehamilannya. Laporan ke Polda Metro Jaya dibuat karena Erika merasa terancam dan tidak pernah memikirkan untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak terkait.
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, membenarkan bahwa Erika Carlina telah melaporkan dugaan pengancaman tersebut. Meskipun demikian, detail tentang laporan tersebut masih belum dapat dijelaskan secara rinci karena Erika masih dalam pemeriksaan di Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.





