Presiden Prabowo Subianto dengan tegas mengecam praktik korupsi dalam perdagangan beras di Indonesia, bersumpah untuk memberantas perusahaan yang memalsukan dan menaikkan harga beras bersubsidi. Pada perayaan ulang tahun ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu malam (23 Juli), Presiden mengungkapkan bahwa skema tersebut merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahunnya.
Menurut Prabowo, subsidi yang diberikan untuk benih, pupuk, pabrik penggilingan beras, pestisida, serta bahan bakar untuk peralatan pertanian, yang semuanya berasal dari uang publik, ternyata dimanfaatkan oleh beberapa perusahaan dengan cara memalsukan beras sebagai ‘beras premium’ dan menjualnya dengan harga yang jauh lebih tinggi. Hal ini dinilai tidak adil dan merugikan masyarakat.
Diketahui bahwa 212 perusahaan penggilingan beras sudah terbukti melakukan praktik curang tersebut. Prabowo mengecam praktik ini sebagai tindakan kriminal yang merampok masyarakat dan secara langsung melanggar Konstitusi.
Presiden menegaskan bahwa kerugian yang timbul akibat praktik tersebut seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan layanan publik yang krusial. Oleh karena itu, Prabowo telah memerintahkan Kepala Kepolisian Negara dan Jaksa Agung untuk segera bertindak menindaklanjuti hal ini tanpa pandang bulu. Presiden juga menegaskan bahwa tindakannya didasari oleh mandat konstitusi, yang menegaskan bahwa sektor-sektor vital bagi negara harus dikontrol oleh pemerintah sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
Prabowo’s Pledge: Crackdown on Companies Cheating Rice Distribution

