Rotasi 543 Perwira di Polda Metro Jaya: Analisis dan Dampaknya

by -125 Views

Polda Metro Jaya melakukan mutasi dan rotasi terhadap 543 personel pada jabatan perwira tingkat pertama (pama) hingga perwira menengah (pamen). Mutasi tersebut dilakukan dalam rangka ‘tour of duty’ dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat. Terdapat 13 Kapolsek yang mengalami rotasi, di antaranya adalah Kompol Gomos Simamora, Kompol Saut Parulian Tobing, Kompol Rusit Malaka, dan lainnya.

Selain itu, juga terdapat promosi jabatan atau perpindahan setara (flat) sebanyak 543 personel dari berbagai posisi. Ada yang dipromosikan menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Polisi (AKP), Inspektur Polisi Satu (Iptu), Inspektur Polisi Dua (Ipda), dan sebagainya.

Tindakan mutasi dan rotasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Semua keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/359/VII/KEP/2025, ST/360/VII/KEP/2025, dan ST/362/VII/KEP/2025 yang telah ditandatangani oleh Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana pada 25 Juli 2025. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya untuk terus memperbaiki dan mengembangkan pelayanan kepolisian demi keamanan dan ketertiban umum.

Source link