Badan Gizi Nasional (BGN) telah memutuskan untuk menangguhkan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Timur setelah ditemukan adanya makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil guna melakukan investigasi lebih lanjut terhadap insiden tersebut. BGN bekerja sama dengan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat untuk mengidentifikasi penyebab kejadian tersebut serta mengawasi kondisi para siswa yang terkena dampak.
Dalam upaya transparansi dan tanggung jawab, BGN menyampaikan permintaan maaf kepada siswa, orang tua, pihak sekolah, dan semua pihak yang terdampak oleh temuan makanan kurang layak dalam Program MBG. Mereka menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat merupakan prioritas utama dan bahwa mereka tidak akan mentolerir kelalaian yang dapat membahayakan kesehatan.
Sejumlah langkah perbaikan juga telah diimplementasikan, seperti peningkatan proses seleksi mitra penyedia makanan, penegakan standar kebersihan, monitoring rantai pasokan, dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan praktik terbaik. BGN berkomitmen untuk menjalankan Program MBG sesuai dengan standar keamanan pangan dan memberikan manfaat maksimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi penerimanya. Dengan kerjasama semua pihak, BGN yakin bahwa program ini akan berjalan dengan baik dan berkontribusi positif di masa yang akan datang.

