Penyiraman air keras terhadap pelajar di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (1/8), menimbulkan kehebohan. Polres Metro Jakarta Utara mengungkap bahwa tidak ditemukan senjata tajam di lokasi kejadian tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyatakan bahwa barang bukti yang ditemukan hanyalah air keras sebagai senjata penyerangan. Menurutnya, jika pelaku menggunakan senjata tajam seperti celurit atau pisau, hal tersebut akan terlihat oleh masyarakat sekitar.
Pelajar yang terlibat dalam insiden ini diduga sengaja mencari tawuran dengan kelompok pelajar dari sekolah lain di Jakarta Utara. Mereka bahkan menggunakan media sosial untuk mencari lawan. Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok bersama Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu 12 jam setelah kejadian. Beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan.
Pelaku penyiraman air keras identik dengan siswa dari SMK di wilayah Koja, sedangkan korban AP (17) merupakan siswa dari SMK di Tanjung Priok. Korban masih dalam perawatan di rumah sakit. Sebelum kejadian, kelompok pelajar dari SMK di Koja sengaja berkeliling untuk mencari lawan tawuran. Namun, karena tidak menemukan lawan, mereka melakukan penyiraman air keras terhadap korban yang sedang berboncengan. Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa yang terjadi.





