Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PKP RI) Fahri Hamzah, sedang mempersiapkan kebijakan untuk menstabilkan harga tanah guna menjadikan hunian lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut Fahri, biaya mahal pada hunian bukan disebabkan oleh konstruksi atau teknologi, melainkan karena harga tanah yang tidak rasional. Oleh karena itu, stabilisasi harga tanah oleh pemerintah merupakan kunci utama dalam mencapai keterjangkauan hunian. Presiden Prabowo mendorong penggunaan tanah milik negara untuk mengurangi biaya, bahkan mengusulkan pemberian sewa tanah jangka panjang dari pemerintah dengan harga nol. Dengan demikian, harga pembangunan hunian akan lebih terjangkau. Contoh proyek perumahan pilot dari Grup Semen Indonesia menunjukkan bahwa biaya pembangunan hanya sebesar Rp 50 juta (sekitar USD 3,100), membuktikan bahwa yang membuat rumah mahal adalah harga tanah, bukan bangunannya sendiri. Program 3 Juta Rumah Pemerintah, menurut Paulus Totok Lusida, Mantan Ketua Real Estate Indonesia (REI) 2019-2023, membutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah sebagai regulator, pengembang, bank, dan masyarakat. Keselarasan regulasi berperan penting dalam mencapainya. Senior Expert Staff dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedek Prayudi, menekankan bahwa Program 3 Juta Rumah adalah salah satu prioritas utama dari pemerintahan Prabowo. Sekitar 35 persen dari populasi masih tinggal di rumah yang tidak layak huni, menurut Dedek. Pemerintahan Prabowo berkomitmen untuk memberikan kemakmuran kepada semua lapisan masyarakat, dengan anggaran nasional yang difokuskan pada tingkat piramida sosioekonomi terbawah melalui program-program andalan, kebijakan strategis, dan inisiatif berdampak cepat seperti makanan bergizi gratis, renovasi sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis, dan lainnya. Setiap rupiah uang publik kembali ke masyarakat dalam bentuk manfaat nyata, demikian Dedek menyimpulkan.
Government Plans to Normalize Land Prices for Affordable Housing

