Pada hari ini, petugas gabungan dari berbagai instansi seperti Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Perhubungan, Polri, dan TNI bersatu untuk melaksanakan penertiban terhadap keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan jukir liar yang meresahkan masyarakat di Jakarta Pusat. Menurut Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra A, penertiban dilakukan berdasarkan aduan masyarakat terkait keberadaan PPKS dan jukir liar di beberapa lokasi tertentu. Petugas gabungan melakukan operasi penertiban di empat ruas jalan, termasuk Jalan Wahid Hasyim, Sabang, Stasiun KRL Gondangdia, dan Cikini. Hasilnya, sebanyak lima jukir liar dan empat PPKS berhasil diamankan, termasuk tiga manusia gerobak, seorang pengemis, dan seorang gelandangan. Selain itu, lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar juga disita dan dibawa ke kantor Kecamatan Menteng untuk proses selanjutnya. Tindakan penertiban ini dilakukan secara rutin setiap pekan guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga Menteng. Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menginstruksikan agar penindakan terhadap jukir liar dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera. Jakarta Pusat menjadi pusat perhatian setelah beberapa kali aksi parkir liar viral yang meminta uang parkir dengan cara tidak wajar. Arifin juga menegaskan bahwa pelaku jukir liar akan dititipkan ke panti sosial untuk menjalani program pembinaan dan pelatihan guna mengembangkan keterampilan mereka.
Razia Parkir Liar dan PPKS di Jakarta Pusat: Langkah Tegas untuk Menertibkan





