Sejarah Sang Saka Merah Putih: Majapahit hingga Merdeka

by -219 Views

Bendera Merah Putih, sebagai simbol kedaulatan dan kebanggaan bangsa Indonesia, memiliki warisan sejarah yang kaya sejak zaman kerajaan di Nusantara. Merah dan putih telah digunakan dalam lambang kerajaan seperti Majapahit dan Kediri, mencerminkan nilai keberanian dan kesucian. Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, bendera ini diresmikan sebagai bendera nasional sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Warna merah dan putih bukanlah hal baru dalam budaya Indonesia, terutama dalam kerajaan Kediri dan Majapahit abad ke-13. Filosofisnya, merah melambangkan keberanian dan putih melambangkan kesucian. Selain sebagai lambang kerajaan, bendera serupa digunakan dalam perjuangan kemerdekaan oleh tokoh-tokoh seperti Pangeran Diponegoro.

Simbol Merah Putih berkembang sebagai simbol perjuangan nasionalis di awal abad ke-20, yang semakin ditekankan dalam Kongres Pemuda 1928. Moment penting ini menegaskan tekad untuk bersatu demi Indonesia. Persiapan Lahirnya bendera nasional juga dilakukan menjelang Proklamasi Kemerdekaan, yang dijahit oleh Fatmawati dari kain katun Jepang, dan pertama kali dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Makna filosofis warna pada bendera adalah manifestasi keberanian, kesucian, dan semangat perjuangan rakyat. Ketetapan formal terhadap bendera ini diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-undang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Meskipun kontroversi internasional pernah muncul terkait desain bendera, Indonesia menegaskan identitas nasionalnya.

Kini, Bendera Pusaka asli disimpan di Istana Merdeka, sementara duplikatnya dikibarkan setiap 17 Agustus sebagai simbol persatuan dan penghormatan kepada para pahlawan. Bendera Merah Putih tetap menjadi lambang kebanggaan dan identitas nasional Indonesia yang melekat dalam sejarah dan kehidupan masyarakat.

Source link