Jokowi, Abraham Samad: Kasus Laporan Ijazah Palsu

by -234 Views

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, akan menghadiri panggilan sebagai saksi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa Abraham Samad akan diperiksa bersamaan dengan saksi lainnya, Rustam Efendi, pada hari Rabu, 13 Agustus. Meskipun demikian, Roy Suryo cs tidak dapat hadir pada panggilan pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada hari Senin karena telah memiliki agenda kegiatan lain terkait perayaan 17 Agustus 2025. Mereka akan memberikan penjelasan resmi terkait ketidakhadirannya kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya. Tak lama setelah itu, Polda Metro Jaya memutuskan untuk meningkatkan kasus laporan ijazah palsu Jokowi dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang disimpulkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. Hal ini menunjukkan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut.

Source link