Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Panggilan Polisi

by -102 Views

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, menghadiri pemanggilan oleh Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Ke-5 RI Joko Widodo (Jokowi). Samad menyatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya sebagai contoh kepada masyarakat bahwa semua warga harus tunduk pada hukum tanpa pengecualian. Ia juga menjelaskan bahwa pemanggilannya terkait dengan upayanya selama ini dalam memberikan edukasi dan kritikan konstruktif kepada masyarakat.

Menurut Abraham, jika kegiatan yang dilakukannya dianggap melanggar hukum, hal tersebut dapat dianggap sebagai kriminalisasi dan pembatasan kebebasan berpendapat serta berekspresi. Dia menegaskan bahwa peristiwa ini bukan hanya tentang dirinya saja, melainkan juga tentang nasib demokrasi dan kebebasan berpendapat. Podcast yang dimilikinya di Youtube, yang bernama “Abraham Samad SPEAK UP,” berisi konten edukasi dan diskusi yang bermanfaat.

Mantan Ketua KPK ini juga menegaskan kembali bahwa dia akan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Samad yakin bahwa upaya ini mungkin merupakan bagian dari upaya untuk mengkriminalisasinya serta untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. Abraham Samad, yang menjabat sebagai Ketua KPK dari tahun 2011 hingga 2015, akan hadir sebagai saksi untuk membahas tuduhan berkaitan dengan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Source link