Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, merupakan bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai desa di seluruh Indonesia. Menurut Adita Irawati, Penasihat Senior di Kantor Komunikasi Presiden (KPC), program tersebut merupakan langkah monumental menuju era baru pembangunan nasional berbasis desa. Kopdes Merah Putih memungkinkan warga desa untuk benar-benar menikmati kebebasan di ranah ekonomi, demikian dikatakan Adita seraya menyebutnya sebagai langkah menuju kemandirian ekonomi bagi masyarakat pedesaan.
Inisiatif ini merupakan jembatan dari ketergantungan pada bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. Banyak tantangan mendasar yang masih dihadapi oleh desa-desa dan kelurahan di seluruh negeri dalam memenuhi kebutuhan pokok dan mendorong perekonomian lokal. Presiden Prabowo meluncurkan 80.081 Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari upaya strategis untuk membangun ekonomi yang mandiri, inklusif, dan adil pada tanggal 21 Juli 2025.
Program ini memenuhi pilar ketiga Asta Cita, yang menetapkan koperasi sebagai kekuatan penggerak pertumbuhan ekonomi pedesaan. Tujuannya antara lain menciptakan lapangan kerja, memfasilitasi kewirausahaan, dan memperkuat pusat produksi lokal secara berkelanjutan. Kopdes Merah Putih telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, seperti yang diungkapkan oleh Dedi Nurendi, kepala Kopdes Merah Putih di desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa koperasi ini menjawab kebutuhan ekonomi komunitasnya dengan baik. Kopdes Merah Putih juga memupuk semangat kerjasama saling membantu di antara anggotanya. Selain itu, program ini telah membuat perbedaan bagi masyarakat yang sebelumnya harus bepergian jauh untuk membeli kebutuhan pokok. Melalui sistem yang adil, koperasi akan memastikan barang-barang penting seperti kebutuhan sehari-hari, obat-obatan, dan pupuk dapat mencapai masyarakat langsung dengan harga terjangkau.

