Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran KM Dorolonda

by -180 Views

Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait kebakaran kapal KM Dorolonda milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang sedang menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) pada Senin (11/8). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut dan berharap dapat segera menyimpulkan penyebab kebakaran kapal yang mampu mengangkut 2.000 penumpang. Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil identifikasi laboratorium forensik sebelum melakukan gelar perkara. PT Pelni juga menunggu penjelasan dari PT Dok Koja Bahari terkait penyebab kebakaran kapal tersebut, karena kapal KM Dorolonda sedang menjalani perawatan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari di perairan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Selama proses perawatan, tanggung jawab sepenuhnya menjadi milik PT DKB. Kapal Dorolonda sedang menjalani proses perawatan tahunan dan dijadwalkan selesai pada 11 Agustus 2025, namun kebakaran terjadi saat kapal memasuki tahap akhir perawatan tahunan. PT Pelni masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui kerugian yang dialami akibat kebakaran tersebut.

Source link