DPPAPP DKI Minta Proses Hukum Pencabulan Anak Dilanjutkan

by -292 Views

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta sangat mendesak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap pria yang mencabuli anak kandungnya di Tamansari, Jakarta Barat. Menurut Advokat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas PPAPP Jakarta, Novia Hendriyati, penting bagi proses hukum ini untuk tetap berlanjut meskipun akan ada banyak kendala, terutama karena hubungan dekat antara pelaku dan korban.

Novia menekankan bahwa saat ini fokus utama adalah pada pemulihan anak yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan demi pemulihan korban, baik secara psikologis maupun sosial. Adapun pria yang diduga melakukan tindak cabul terhadap anak perempuannya ini dilaporkan sebagai MRS (27) dan telah ditangkap oleh pihak berwajib. Motif dari tindakan pelaku masih dalam proses penyelidikan.

Ini merupakan kasus serius yang menunjukkan pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum. PPAPP DKI Jakarta mengambil langkah-langkah konkret untuk mendampingi korban-korban kejahatan seksual seperti ini, sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak. Semua pihak diharapkan untuk bekerja sama agar kasus semacam ini mendapat penanganan yang tegas dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link