Prabowo: Kekuasaan Presiden dan Batasan Potensi yang Besar

by -89 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa penggilingan beras skala besar harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah. Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan rakyat dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Prabowo menegaskan bahwa tidak ada yang di atas hukum, termasuk pelaku usaha besar. Pemerintah akan menggunakan kewenangannya untuk menindak tegas pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok. Prabowo juga menekankan pentingnya negara menguasai cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, sesuai dengan visi para pendiri bangsa. Karena itu, pemerintah akan memberlakukan kebijakan yang lebih ketat untuk penggilingan beras skala besar dengan persyaratan izin khusus. Prabowo menegaskan bahwa para pelaku usaha harus beroperasi dengan memperhatikan kebutuhan dasar rakyat dan tidak semata-mata mencari keuntungan semata. Langkah ini diambil untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat, dengan takaran yang sesuai, kualitas yang baik, dan harga yang terjangkau.

Source link