Sidang PK Silfester Matutina di PN Jaksel pada Rabu Siang: Analisis Terbaik

by -149 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Silfester Matutina terkait kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sidang tersebut dijadwalkan pada Rabu pukul 13.00 WIB. Meskipun demikian, pelaksanaan sidang bisa disesuaikan dengan kesiapan semua pihak terkait. Kejaksaan Agung memastikan bahwa upaya hukum PK yang diajukan oleh Silfester tidak akan menunda proses eksekusi penahanan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Perlu dicatat bahwa permohonan PK Silfester diajukan pada hari Selasa, tanggal 5 Agustus 2025, seperti yang dilansir oleh situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Silfester Matutina, yang merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), merupakan terpidana kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia dituduh menyebarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla saat berorasi pada tahun 2017.

Terhadap vonis satu tahun penjara yang dijatuhkan oleh pengadilan tingkat pertama, Silfester mengajukan banding. Namun, pada tingkat kasasi, vonis tersebut diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Hingga saat ini, Silfester belum dieksekusi atas putusan tersebut. Berbagai pihak terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk Komisi Kejaksaan yang mendorong Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera mengeksekusi Silfester Matutina. Kabar terkini terkait kasus ini dapat terus diupdate oleh Tim Redaksi ANTARA.

Source link