Tips Cepat Pulih dari Sakit Nyeri Dada dengan Istirahat 5 Hari

by -257 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa Silfester Matutina, yang merupakan terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sedang mengalami sakit nyeri dada dan memerlukan istirahat selama lima hari. Hal ini menyebabkan absennya Silfester dari persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang dihadiri oleh pihak Kejaksaan sebagai penuntut umum. Dalam kasus seperti ini, pemohon PK seharusnya hadir dalam persidangan, namun jika sudah berada di lembaga pemasyarakatan, maka kuasa hukumnya dapat mewakilinya.

Selain itu, tidak ada regulasi yang mengatur maksimal absensi pemohon PK, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan hakim. Menurut Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, Silfester mengalami tipus dan harus dirawat di rumah sakit. Meskipun sidang PK yang diajukan oleh Silfester ditunda, Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses eksekusi penahanan tetap berjalan.

Silfester Matutina, yang merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), divonis satu tahun penjara atas kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap Jusuf Kalla. Setelah banding, vonisnya diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Kasus ini berawal dari fitnah yang dilaporkan terjadi saat Silfester berorasi pada 2017. Tindakan hukum terhadap Silfester tetap dilanjutkan meskipun dia sedang sakit, dan persidangan PK dijadwalkan ulang pada Rabu mendatang.

Source link