Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPR/MPR: Analisis dan Dampak

by -241 Views

Polres Metro Jakarta Pusat telah memulai proses pembubaran para pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR setelah melewati batas waktu yang telah ditentukan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengimbau agar para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib karena waktu penyampaian pendapat di ruang publik telah berakhir pukul 18.00 WIB. Dengan kondisi sudah melewati batas waktu, pembubaran massa dilakukan untuk memberikan ruang kepada masyarakat Jakarta yang sedang menjalankan aktivitas sehari-hari, serta untuk membuka Jalan Gatot Subroto yang sebelumnya ditutup.

Setelah mendengar imbauan dari pihak kepolisian, massa pengunjuk rasa secara tertib membubarkan diri dan meninggalkan lokasi unjuk rasa untuk kembali ke tempat masing-masing. Sebelumnya, polisi telah melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, terutama di depan Gedung DPR/MPR sebagai respons atas aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK). Kendaraan yang awalnya mengarah ke Tomang atau Grogol dialihkan ke Jalan Gelora atau Gerbang Pancasila di Gedung DPR/MPR.

Pada saat itu, seluruh lajur Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR RI tidak dilalui kendaraan karena dikuasai oleh massa pengunjuk rasa. Terlihat, pada pukul 17.25 WIB, massa masih aktif memberikan orasi dengan membahas isu-isu nasional yang dianggap tidak adil oleh masyarakat. Dalam momentum tersebut, aksi unjuk rasa sempat memanas beberapa kali ketika massa mencoba membakar ban bekas, namun petugas keamanan langsung mengamankan situasi dengan memadamkan api.

Dalam melaporkan kejadian ini, pewarta Khaerul Izan dan Editor Edy Sujatmiko melaporkan langsung kejadian tersebut. Berita ini merupakan hak cipta dari ANTARA News Agency dan dilarang keras untuk mengambil, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis tanpa izin tertulis dari kantor berita ANTARA.

Source link