Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kramat Jati telah memperkuat pengawasan dan pengendalian gangguan ketertiban umum dengan menghadirkan Praja Siaga. Inovasi baru ini bertujuan untuk mengawasi dan mengendalikan ketertiban umum di wilayah Kramat Jati. Praja Siaga, yang terdiri dari 10 anggota Satpol PP, bertugas menjaga ketertiban umum di RW 01 hingga RW 10. Mereka ditempatkan sebagai person in charge (PIC) di 2 hingga 3 RW untuk berkolaborasi dengan pengurus warga dan memastikan wilayah tetap terjaga dengan baik.
Kolaborasi antara anggota Satpol PP dengan pengurus warga seperti RT/RW diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan ketertiban umum secara lebih humanis dan persuasif. Hal ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga. Penempatan anggota Satpol PP juga berfungsi sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan ketertiban umum dan sebagai sarana sosialisasi program-program pemerintah kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Praja Siaga juga telah memberikan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat di wilayah RT 001/RW 10 Kelurahan Cawang dengan melakukan penertiban secara persuasif dan memberikan edukasi serta kartu kuning kepada pelanggar. Respons positif juga datang dari Ketua RW 01 Kelurahan Cawang yang mengapresiasi upaya Satpol PP dalam memperkuat pengawasan wilayah. Semoga dengan adanya pengawasan yang ketat, wilayah RW 01 dapat terjaga dengan baik dan terhindar dari gangguan ketertiban umum.
Dengan adanya Praja Siaga, Satpol PP Kecamatan Kramat Jati memberikan kontribusi positif dalam menciptakan ketertiban umum dan keamanan wilayah. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan nyaman bagi seluruh warga.





