Polisi telah berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Mereka diduga menggunakan sebuah kontrakan sebagai markas motor curian. Menurut Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur, dua pelaku yang ditangkap terkait dengan pencurian kendaraan motor, dan salah satunya adalah orang yang menguasai kunci letter T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian motor. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Polisi juga tengah memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Diketahui bahwa kendaraan yang diamankan sudah tidak memiliki pelat nomor, sehingga pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi kendaraan yang diamankan. Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran dan ditemukan senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T di lokasi tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Selain itu, mereka juga memberikan instruksi kepada masyarakat yang kehilangan motor untuk melakukan pengecekan di Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan, STNK, dan BPKB. Semua langkah ini diambil untuk memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.





