Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 15 orang terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta. Dari jumlah tersebut, enam orang ditangkap oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) dan sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras). Hingga saat ini, delapan orang baru berhasil ditangkap, termasuk empat penculik dan empat aktor intelektual dalam kasus tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan dengan hati-hati dan mendalam, menunjukkan barang bukti serta mencocokkan keterangan dari setiap orang yang ditangkap. Sebelumnya, empat aktor utama dalam kasus tersebut telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasus ini terus berkembang dengan penangkapan pelaku di berbagai wilayah, seperti Solo, Jawa Tengah, dan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap peran dari tujuh orang lainnya yang masih dalam proses pendalaman.
15 Orang Dirangkum terkait Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank





