Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, menegaskan bahwa penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan. Pemeriksaan dilakukan dengan cepat dan transparan, kata Karim dalam keterangannya kepada media di Jakarta. Penanganan kasus ini melibatkan Propam Mabes Polri dan Korps Brimob karena pelaku penabrakan adalah anggota Brimob. Selain itu, penanganan kasus ini juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menjamin transparansi dalam proses tersebut. Karim menyebut bahwa keterlibatan pihak eksternal, seperti Kompolnas, diharapkan dapat memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. Saat ini, tujuh anggota Satuan Brigadir Mobile (Satbrimob) Polda Metro Jaya sedang dalam proses pemeriksaan terkait insiden rantis yang menabrak pengemudi ojol saat demo di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan. Mereka adalah anggota Satbrimob Polda Metro Jaya dengan inisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Semua langkah dalam penanganan kasus ini dilakukan dengan maksimal untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Penanganan Kasus Rantis Tabrak Ojol oleh Polri: Transparan atau Tidak?





