Polisi berhasil menangkap sembilan orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR RI, Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi memiliki bukti rekaman video dan barang bukti lainnya dari para pelaku. Barang bukti tersebut termasuk beberapa perabotan dari rumah Uya Kuya. Penangkapan dilakukan di tempat kejadian perkara.
Polisi juga mengikuti jejak para pelaku melalui rekaman video, serta siaran langsung di media sosial yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Meski polisi telah memberikan imbauan kepada massa sebelumnya agar tidak melakukan tindakan pidana, upaya tersebut gagal karena jumlah massa terlalu besar. Polisi terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang belum teridentifikasi dan tetap berjaga di wilayah setempat.
Kediaman Uya Kuya diserbu oleh massa, yang berhasil merobohkan pagar rumahnya dan menjarah barang-barang di dalamnya. Uya Kuya sebelumnya memberikan klarifikasi terkait aksi joget-joget di gedung MPR/DPR, menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak terkait dengan kenaikan tunjangan DPR. Polisi terus mengembangkan kasus ini dan berupaya menangkap pelaku lainnya. Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah kejadian tersebut terjadi pada Sabtu malam.



