Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) sedang menyelidiki kasus penjarahan di rumah anggota DPR Ahmad Sahroni yang terjadi di Jalan Swasembada, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8). Meskipun belum ada laporan resmi, Kasat Reskrim Polrestro Jakut, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terkait kasus tersebut. Saat ini, polisi terus mendalami insiden penjarahan yang terjadi di rumah Ahmad Sahroni dan belum ada tersangka yang ditangkap.
Kejadiannya dimulai ketika ratusan orang secara spontan menyerbu dan merampok rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok. Demonstrasi awalnya berlangsung di depan rumah anggota DPR tersebut, namun berakhir dengan pelemparan benda keras yang merusak kaca dan struktur bangunan. Massa kemudian mengepung rumah, merusak pagar, dan masuk ke dalam rumah untuk merampok. Mereka juga merusak mobil mewah yang terparkir di garasi serta mengambil uang, barang berharga, dan dokumen milik anggota DPR tersebut.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penjarahan ini. Insiden ini juga telah menimbulkan konsekuensi politik, dengan Ahmad Sahroni diganti dari posisinya sebagai Pimpinan Komisi III DPR dan dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI. Komitmen Antara News untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya hadir dalam setiap publikasi.





