Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin Sidang Kabinet Paripurna pada Minggu, 31 Agustus 2025, di Istana Kepresidenan Jakarta. Sidang tersebut berlangsung dalam situasi darurat politik dan sosial akibat gelombang demonstrasi yang menuntut evaluasi terhadap anggota DPR. Dalam rapat tersebut, disepakati langkah-langkah tegas, seperti pencabutan keanggotaan bagi anggota DPR yang terlibat kontroversi serta moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025 untuk memulihkan kepercayaan publik.
Presiden juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat dan meminta kementerian serta lembaga untuk membuka akses bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan secara damai. Namun, aparat akan bertindak tegas jika terjadi aksi anarkis. Beberapa poin penting yang dihasilkan dari rapat ini antara lain Presiden mengarahkan pimpinan partai politik untuk bertindak tegas terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran, meminta transparansi dalam pemeriksaan kasus Affan, mengevaluasi tunjangan DPR dan memberlakukan moratorium kunjungan ke luar negeri, meminta seluruh lembaga dan DPR membuka ruang aspirasi, serta menekankan agar kepolisian menjadi pelindung masyarakat dan fasilitas umum.
Rapat tersebut menegaskan bahwa stabilitas nasional menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah situasi yang menantang. Presiden juga menyampaikan harapannya agar seluruh elemen bangsa bisa menjaga persatuan dan bekerja sama demi masa depan yang lebih baik, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.





