Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

by -205 Views

Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa lima saksi terkait kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok. Pelaksana Tugas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Jonggi, mengatakan bahwa penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan data dari berbagai sumber termasuk media sosial dan CCTV di rumah tersebut. Hingga saat ini, belum ada penangkapan terhadap pelaku penjarahan dan petugas kepolisian telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian.

Pada Sabtu (30/8), ratusan orang melakukan penjarahan di rumah Ahmad Sahroni setelah awalnya melakukan unjuk rasa di depan rumah yang berujung pada aksi pelemparan benda keras ke dalam rumah. Massa yang terlibat akhirnya mendobrak pagar dan melakukan penjarahan terhadap barang-barang milik Ahmad Sahroni. Mereka juga merusak kaca dan bangunan rumah serta mobil mewah yang terparkir di garasi. Aksi penjarahan ini turut membuat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.

Polres Metro Jakarta Utara masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini untuk mengungkap pelaku penjarahan. Hal ini merupakan cerminan dari ketidakpuasan dan emosi massa yang berujung pada tindakan kriminal. Copyright © ANTARA 2025.

Source link