Berita kriminal yang masih menarik perhatian dari kanal Metro ANTARA pada Selasa (2/9) mengungkapkan beberapa peristiwa penting. Mantan pegawai Kominfo, Denden, divonis enam tahun penjara terkait kasus judol. Sementara itu, polisi berhasil menangkap belasan pelaku aksi penjarahan rumah Uya Kuya. Lokataru Foundation juga menghadapi masalah ketika dua personelnya ditangkap polisi terkait penghasutan anarkistis.
Dalam kasus dugaan korupsi perlindungan situs judi online (judol), mantan pegawai Kominfo Denden Imadudin Soleh divonis enam tahun penjara. Hal ini diumumkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di sisi lain, polisi melaporkan penangkapan 38 tersangka terduga perusak fasilitas publik dan aksi anarkis dalam demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI. Ada juga kasus pembakaran halte Transjakarta yang menimbulkan kehebohan di Jakarta, di mana polisi berhasil menangkap tersangka.
Peristiwa-peristiwa ini menjadi sorotan utama yang terjadi di Jakarta dalam beberapa hari terakhir. Dari kasus korupsi hingga kasus kriminalitas jalanan, polisi terus berupaya memberantas kejahatan yang terjadi dalam masyarakat. Semua informasi lengkap mengenai berita kriminal tersebut dapat ditemukan di situs resmi ANTARA.





