Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan kantor Lokataru Foundation di Jakarta Timur terkait dugaan penghasutan melalui media sosial terhadap pelajar dan anak-anak untuk berbuat anarkis di beberapa lokasi Jakarta pada tanggal 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap enam tersangka yang terkait dengan kasus penghasutan tersebut. Pihak kepolisian terus bekerja untuk mengumpulkan barang bukti yang diperlukan dalam kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan di rumah-rumah pelaku lainnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap keenam tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penghasutan dan penyebaran informasi yang menyebabkan kerusuhan selama demonstrasi di Jakarta. Para tersangka diduga menyebarkan ajakan hasutan melalui media sosial agar pelajar dan anak-anak terlibat dalam kerusuhan. Proses penangkapan para pelaku dilakukan di beberapa lokasi, seperti Jakarta Timur, Bali, Palmerah, dan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyatakan bahwa pihak kepolisian terus bekerja untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku yang terlibat dalam penghasutan tersebut ditangkap. Seluruh rangkaian penyidikan dilakukan dengan cermat dan konsisten untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Melalui upaya ini, diharapkan kasus penghasutan tersebut dapat diungkap sepenuhnya dan keadilan dapat ditegakkan.





