Perusakan Polsek dan Polres di Jaktim: 9 Orang Tersangka Diburu

by -228 Views

Pada akhir Agustus 2025, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur selama aksi demonstrasi. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengonfirmasi jumlah tersangka tersebut kepada wartawan di Jakarta. Dalam pengembangan kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah pelaku lainnya. Alfian menegaskan bahwa pihak kepolisian akan segera mengungkapkan perkembangan kasus kepada media dalam waktu dekat. Sebelumnya, empat terduga pelaku perusakan kantor polisi di Jakarta Timur telah ditangkap. Tindakan anarkis tersebut terjadi saat massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur, menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan bangunan polisi. Polsek di daerah tersebut juga menjadi target serangan massa selama demonstrasi. Kepolisian terus melakukan penindakan terhadap pelaku dan kelompok terlibat dalam tindakan perusakan tersebut. Masih ada pendalaman terhadap peran masing-masing terduga pelaku untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam insiden tersebut. Tindakan kepolisian dalam menindak kasus perusakan ini mendapatkan sorotan media dan masyarakat luas.

Source link