Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kerugian besar akibat penyerangan dan perusakan Markas Kepolisian oleh sekelompok massa pada Sabtu (30/8) dini hari. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, menyebut kerugian terbesar terjadi pada sarana operasional Kepolisian. Tujuh unit kendaraan dinas terbakar, termasuk truk Samapta, truk perintis, mobil provost, mobil Binmas, mobil tahti, ambulans, dan truk bantuan air. Massa brutal tidak hanya merusak fasilitas kantor tetapi juga membakar puluhan kendaraan dinas dan pribadi milik anggota Kepolisian.
Selain kendaraan dinas, 14 kendaraan pribadi anggota Kepolisian di luar Mako Polres Metro Jakarta Timur juga hangus terbakar. Kerusakan terjadi pada ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang reserse kriminal (reskrim), pagar depan, hingga kamera pengawas (CCTV). Serangan dimulai pada Sabtu (30/8) pukul 00.00 WIB, ketika sekelompok orang menyerang kantor Polres Metro Jakarta Timur, merusak, dan membakar gedung serta kendaraan dinas dan pribadi anggota Kepolisian.
Kerusakan meluas ke berbagai fasilitas, termasuk pecahnya kaca gedung, ambruknya pagar depan, dan beberapa ruangan tidak bisa digunakan. Aparat Kepolisian hanya melakukan langkah bertahan dan mengimbau massa untuk membubarkan diri tanpa menggunakan senjata api. Beberapa tersangka termasuk ISI (42), SES (31), FA (15), dan DA (15) ditetapkan dan ditangkap karena peran mereka dalam penyerangan dan perusakan Mako Polres Metro Jakarta Timur pada 5-6 September 2025. Tindakan anarkis massa juga terjadi di lima Polsek di Jakarta Timur, termasuk Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung.





