Pihak Kepolisian telah mengungkap keterlibatan dua orang tersangka dalam kasus peracikan bom molotov yang digunakan dalam penyerangan Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur. Dua dari empat tersangka yang diamankan, yakni AR (23), RR (27), SEP (22), dan STP (24), terlibat dalam penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Jatinegara. AR dan RR, yang merupakan karyawan SPBU swasta, turut berperan dalam kejadian tersebut. Mereka membantu dalam pembuatan tiga bom molotov di depan SPBU Shell, Jalan Letjen MT Haryono, Cawang, Kramat Jati. Tersangka AR dilemparkan botol minuman yang berisi bom molotov ke Mapolsek Jatinegara, serta membakar tiga sepeda motor di sekitar lokasi. Tersangka SEP, seorang anggota pelaku, merekam video perusakan dan pembakaran di Polsek Jatinegara, sementara tersangka STP juga turut serta dalam aksi tersebut. Sejumlah massa melakukan serangan terhadap Polres Metro Jakarta Timur, mengakibatkan kerusakan dan kebakaran beberapa kendaraan. Aksi anarkis juga merambah lima Polsek lainnya di Jakarta Timur.
Polisi Ungkap Peran Pelaku Penyerangan Mapolsek Jatinegara





