Presiden Prabowo Subianto mengumumkan reshuffle kedua dalam Kabinet Merah Putih pada Senin, 8 September. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, menyampaikan perubahan tersebut di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat. Sebelumnya, reshuffle pertama dilakukan pada 19 Februari dengan mencopot Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang kemudian digantikan oleh Brian Yuliarto dari ITB. Keputusan reshuffle diputuskan setelah pertimbangan, masukan, dan evaluasi dari Presiden.
Beberapa posisi menteri yang mengalami pergantian antara lain Menko Polkam, Menteri Keuangan, Menteri P2MI, Menteri Koperasi, dan Menteri Pemuda dan Olahraga. Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga dibentuk sebagai kementerian baru sesuai dengan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019. Reshuffle ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan ibadah haji dan urusan umrah secara lebih profesional.
Beberapa menteri yang diganti antara lain Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Menteri Keuangan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Menteri Koperasi, dan Menteri Pemuda dan Olahraga. Sementara menteri baru yang telah dilantik meliputi Menteri Keuangan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Menteri Koperasi, Menteri Haji dan Umrah, dan Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Dengan harapan susunan Kabinet Merah Putih menjadi lebih efektif dalam program pemerintah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, reshuffle ini juga menjadi langkah strategis Presiden Prabowo Subianto untuk menyesuaikan jajaran kabinet dengan kebutuhan pemerintahan. Pengumuman nama pengganti untuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Menteri Pemuda dan Olahraga akan menyusul dalam waktu dekat.




