Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati dalam reshuffle kabinet. Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pergantian tersebut merupakan hak prerogatif Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan, tanpa keterlibatan pengunduran diri atau pencopotan.
Sejumlah pertimbangan menjadi dasar keputusan Presiden dalam melakukan reshuffle kabinet, meskipun alasan rinci pergantian Sri Mulyani tidak dijelaskan secara menyeluruh. Beberapa pengamat melihat bahwa dinamika politik dan sosial belakangan ini, termasuk eskalasi demonstrasi dan kerusuhan besar-besaran pada Agustus 2025, memberikan tekanan tambahan yang mempengaruhi keputusan tersebut. Penjarahan terhadap beberapa pejabat negara, termasuk Sri Mulyani, menyebabkan masuknya mantan Menteri Keuangan itu dalam radar pergantian kabinet.
Ibrahim Assuaibi, seorang pengamat ekonomi, mengaitkan reshuffle kabinet dengan demonstrasi, kerusuhan, dan tekanan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, buruh, dan partai politik. Hal ini juga dipengaruhi oleh penonaktifan anggota DPR yang menjadi target penjarahan. Meskipun alasan resmi pergantian Sri Mulyani masih tergolong kabur, dinamika politik, tekanan sosial, dan kebutuhan penyesuaian kebijakan ekonomi dipandang sebagai faktor yang memengaruhi keputusan Presiden dalam menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan baru.





