Sejumlah peristiwa yang berhubungan dengan keamanan terjadi di Jakarta pada Kamis (11/9), mulai dari keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru yang mengajukan perlindungan ke LPSK hingga Fariz RM divonis 10 bulan penjara atas kasus narkoba. Keluarga diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah mengalami beberapa kejanggalan. Sementara itu, Fariz RM dijatuhi vonis 10 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan di Ragunan, sementara jaksa hadirkan saksi kunci dan rekaman tabrak lari di Penjaringan. Polres Metro Jakarta Pusat juga menangkap seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir mobil boks di Tanah Abang. Kabar-kabar ini menjadi sorotan di media pada Kamis.
Kasus Kriminal dan Vonis Fariz RM: Sorotan Kasus Kematian Diplomat





