Pengungkapan Masalah Pencurian Kabel TL Green Garden LP

by -73 Views

Kasus pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Raya Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengalami hambatan dalam pengusutan karena belum dikeluarkan laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait kasus tersebut. Menurut Arfan, pencurian kabel tersebut perlu dilaporkan agar dapat segera diusut. Dia menegaskan bahwa seperti halnya pencurian di rumah atau kantor, tanpa laporan pemilik, pihak kepolisian tidak akan dapat mengambil tindakan. Dalam hal ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mulai mendata kerusakan akibat pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di wilayah tersebut dan akan melaporkannya ke pihak kepolisian. Situasi di lokasi pada hari sebelumnya menunjukkan kondisi lalu lintas yang tidak teratur karena tidak ada penjagaan yang dilakukan dari kepolisian. Meskipun lampu merah mati telah menyebabkan kemacetan, belum terjadi kecelakaan lalu lintas. Penyebab pasti matinya lampu merah di lokasi tersebut masih belum diketahui. Seiring dengan hal itu, Dishub DKI Jakarta juga mencatat bahwa pencurian kabel lampu lalu lintas sering terjadi di wilayah Jakarta Barat.

Source link