Uya Kuya, Sherina Munaf Diperiksa Polisi: Fakta Terbaru

by -82 Views

Pemeriksaan artis Sherina Munaf terkait unggahan di media sosial mengenai penyelamatan kucing anggota DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Polres Metro Jakarta Timur berlangsung selama 12 jam. Sherina didampingi kuasa hukumnya, Adit, tiba di Mapolres Jakarta Timur sejak Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB, Sherina tidak banyak memberikan komentar terkait proses pemeriksaannya. Kuasa Hukum Sherina Munaf, Adit, mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Timur atas penerimaan mereka. Dalam klarifikasi, Adit menyatakan bahwa tidak ada niat buruk dari Sherina dan Indira Diandra, hanya murni rasa kemanusiaan. Klarifikasi ini sangat penting karena informasi yang beredar tentang kucing tersebut diduga milik Uya Kuya yang dijarah saat peristiwa penjarahan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengungkapkan bahwa penyidik juga memeriksa seorang saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

Selain itu, Sherina Munaf juga membagikan kabar terbaru mengenai penyelamatan kucing milik Uya Kuya bernama Lili yang sudah ditemukan. Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025. Para tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut, sebagai provokator, pelaku penjarahan, dan penyerangan terhadap petugas. Dalam situasi tersebut, Sherina mengajak para pemilik hewan peliharaan untuk lebih memilih adopsi daripada membeli, serta untuk melakukan sterilisasi hewan peliharaan. Sementara itu, masih terus berlangsung pendalaman kasus ini di Polres Metro Jakarta Timur untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tersebut.

Source link