Remaja Penganiaya Mahasiswi Jakarta Timur Ditangkap Polisi

by -142 Views

Seorang remaja pria berinisial FF (16) ditangkap oleh polisi atas dugaan menganiaya seorang mahasiswi di sebuah indekos di Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan bahwa FF ditangkap pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar jam 00.15 WIB. Korban yang bernama IM (23) merupakan seorang mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Polisi terus berkoordinasi dengan petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto menjelaskan bahwa penemuan mayat korban terjadi pada Jumat (12/9) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup di dalam kamar dengan sejumlah luka bekas kekerasan di tubuhnya. Petugas Polres Metro Jakarta Timur bersama warga sekitar telah melakukan evakuasi mayat korban. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap FF, sementara mayat korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian.

Kasus ini pun telah mencuat di media sosial, namun penyalahgunaan konten dari berita ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA sangat dilarang. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus ini karena pelaku merupakan seorang anak di bawah umur. Semua langkah yang diambil oleh pihak kepolisian bertujuan untuk mengusut kasus ini dengan cermat agar keadilan dapat terwujud.

Source link