Kacab Bank Dipilih dengan Berhati-hati oleh Tersangka

by -159 Views

Kuasa hukum Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, almarhum MIP (37), Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa kliennya tidak dipilih secara acak oleh tersangka. Boyamin menyatakan bahwa sebelum penculikan terjadi, tersangka C alias Ken sudah bertemu dengan korban dan bahkan korban memberikan kartu namanya secara personal kepada tersangka terkait bisnis yang sedang dijalankan. Menurut Boyamin, pertemuan sebelumnya antara almarhum MIP dan tersangka C menunjukkan bahwa keseluruhan kejadian tidak terjadi secara acak.

Meskipun pandangan Boyamin berbeda dengan fakta penyidikan oleh Kepolisian, dia mengungkapkan bahwa tidak ingin terlibat konflik dengan penyidik. Boyamin juga menyoroti bahwa 15 tersangka hanya dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan, sementara menurutnya, kasus ini menuju pada pembunuhan berencana berdasarkan bukti-bukti yang ada. Dia menegaskan bahwa hal ini disebabkan oleh serangkaian tindakan yang dilakukan oleh para tersangka sebelum korban ditemukan tewas, menunjukkan tindak pembunuhan yang terencana.

Oleh karena itu, Boyamin berencana untuk mengajukan surat resmi ke Polda Metro Jaya agar para tersangka dapat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dia menekankan bahwa rangkaian kejadian kasus ini menunjukkan adanya unsur pembunuhan berencana dan hal ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebelumnya, Kepolisian telah mengungkapkan bahwa korban, Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, adalah sasaran acak dari komplotan tersangka dan kasus ini tidak terjadi secara random.

Source link