Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) terus memburu provokator lain yang turut terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu malam. AKBP Dicky Fertoffan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya mencari pelaku yang melakukan penghasutan atas terjadinya penjarahan tersebut. Upaya pencarian melibatkan tim siber untuk melacak pelaku yang diduga memprovokasi massa melalui media sosial.
Meskipun telah menangkap 15 tersangka terkait kasus penjarahan rumah Uya Kuya, petugas terus melakukan upaya pengejaran terhadap pihak yang diduga sebagai provokator dalam aksi tersebut. Terkait keterlibatan anak di bawah umur dalam penjarahan tersebut, Dicky menyatakan bahwa proses hukum terhadap mereka masih menunggu keputusan pimpinan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap seorang terduga provokator yang diduga menyebarkan ajakan melalui media sosial. Pelaku ini diamankan karena disinyalir menggunakan akun TikTok untuk menyebarkan ajakan terkait penjarahan rumah Uya Kuya. Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan oleh pelaku.
Dengan telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan penyelidikan untuk menangkap semua pihak terkait. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.





